Powered By Blogger

Jumat, 15 Oktober 2010

ACFTA

Sesuai dengan rencana, sebagai perwujudan dari perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam) dengan China yang disebut dengan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), mulai Januari 2010 telah dilaksanakan. Itu artinya, mulai saat itu di antara negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia dan China harus membuka pasar dalam negeri secara luas.

Meski disebut-sebut akan ada banyak keuntungan yang bakal diraih dari perdagangan bebas ini, seperti bakal meningkatnya ekspor ke Cina dan negara-negara ASEAN dan meningkatnya penanaman modal di IndonesiA(akbar persistri no. 3 tahun X maret 2010)
TAPI saya pribadi berpendapat Indonesia tuh belum siap menghadapi ACFTA, masih banyak yang harus di siapkan. seperti infrastruktur yang masih minim sehingga dapat menghambat proses export.masih banyak yang harus di benahi oleh pemerintah. sebelum ACFTA saja Indonesia mengalami kebanjiran produk dari cina. apa lagi sekarang ini serbuan produ asing terutama dari cina seperti air bah yang dpt dapat mengahancurkan sektor sektor ekonomi rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar