Powered By Blogger

Sabtu, 05 Oktober 2013

ETIKA DALAM AUDITING



Pengertian Etika
            Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
            Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Pengertian Auditing
            Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pengertian Etika Auditing
            Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapaat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Kepercayaan Publik
            Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung pada objektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
            Kepercayaan masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
            Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
            Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
            Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
            Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan klien.
            Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.
Tanggung Jawab Dasar Auditor
            The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan mengenai tanggung jawab auditor, yaitu :
1. Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Independensi Audit
Pengertian Independensi Akuntan Publik
            Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
            Dalam melaksanakan proses audit, akuntan publik memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa, auditor harus bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan, maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri.
            Penilaian masyarakat atas independensi auditor independen bukan pada diri auditor secara keseluruhan. Oleh karena itu, apabila seorang auditor independen atau suatu Kantor Akuntan Publik lalai atau gagal mempertahankan sikap independensinya, maka kemungkinan besar anggapan masyarakat bahwa semua akuntan publik tidak independen. Kecurigaan tersebut dapat berakibat berkurang atau hilangnya kredibilitas masyarakat terhadap jasa audit profesi auditor independen.
            Supriyono (1988) membuat kesimpulan mengenai pentingnya independensi akuntan publik sebagai berikut :
1)      Independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi akuntan publik untuk memulai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai informasi.
2)      Independensi diperlukan oleh akuntan publik untuk memperoleh kepercayaan dari klien dan masyarakaat, khususnya para pemakai laporan keuangan.
3)      Independensi diperoleh agar dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
4)      Jika akuntan publik tidak independen maka pendapat yang dia berikan tidak mempunyai arti atau tidak mempunyai nilai.
5)      Independensi merupakan martabat penting akuntan publik yang secara berkesinambungan perlu dipertahankan.
            Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas auditnya, seorang auditor tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian saja, tetapi juga dituntut untuk bersikap independen. Walaupun seorang auditor mempunyai keahlian tinggi, tetapi dia tidak independen, maka pengguna laporan keuangan tidak yakin bahwa informasi yang disajikan itu kredibel.
            Independensi secara esensial merupakan sikap pikiran seseorang yang dicirikan oleh pendekatan integritas dan obyektivitas tugas profesionalnya. Hal ini senada dengan America Institute of Certified Public Accountant (AICPA) yang menyatakan bahwa independensi adalah suatu kemampuan untuk bertindak berdasarkan integritas dan objektivitas. Meskipun integritas dan objektivitas tidak dapat diukur dengan pasti, tetapi keduanya merupakan hal yang mendasar bagi profesi akuntan publik. Integritas merupakan prinsip moral yang tidak memihak, jujur, memandang dan mengemukakan fakta seperti apa adanya.
            Di lain pihak, objektivitas merupakan sikap tidak memihak dalam mempertimbangkan fakta, kepentingan pribadi tidak terdapat dalam fakta yang dihadapi. Selain itu AICPA juga memberikan prinsip-prinsip berikut sebagai panduan yang berkaitan dengan independensi, yaitu sebagai berikut.
1)      Auditor dan perusahaan tidak boleh tergantung dalam hal keuangan terhadap klien.
2)      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang akan mengangggu obyektivitas mereka berkenaan dengan cara-cara yang mempengaruhi laporan keuangan.
3)      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak memiliki hubungan dengan klien yang akan menganggu obyektivitasnya auditor.
            Dalam aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik disebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).
            Carey dalam Mautz mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.Independensi meliput i:
1.      Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian integritas profesional.
2.      Merupakan istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan. Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
            Independensi akuntan publik merupakan dasar utama kepercayaan masyarakat pada profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menilai mutu jasa audit. Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
1.      Independensi sikap mental
            Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
2.      Independensi penampilan.
            Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
3.      Independensi praktisi (practitioner independence)
            Selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, Mautz mengemukakan bahwa independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi (practitioner independence) dan independensi profesi (profession independence). Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
4.      Independensi profesi (profession independence)
            Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Independensi Auditor
            Tidak dapat dipungkiri bahwa klien berusaha agar laporan keuangan yang dibuat oleh klien mendapatkan opini yang baik oleh auditor. Banyak cara dilakukan agar auditor tidak menemukan kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan bahkan yang lebih parah lagi adalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan tidak dapat dideteksi oleh auditor.
            Independensi akuntan publik dapat terpengaruh jika akuntan publik mempunyai kepentingan keuangan atau mempunyai hubungan usaha dengan klien yang diaudit. Menurut Lanvin (1976) dan Supriyono (1988) independensi auditor dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Ikatan keuangan dan usaha dengan klien
2.      Jasa-jasa lain selain jasa audit yang diberikan klien
3.      Lamanya hubungan kantor akuntan publik dengan klien
            Sedangkan menurut Shockley (1981) dan Supriyono (1988) independensi akuntan publik dipengaruhi oleh faktor :
1.      Persaingan antar akuntan publik
2.      Pemberian jasa konsultasi manajemen kepada klien
3.      Ukuran KAP
4.      Lamanya hubungan antara KAP dengan klien
            Dari faktor–faktor yang mempengaruhi independensi tersebut di atas bahwa independensi dapat dipengaruhi oleh ikatan keuangan dan usaha dengan klien, jasa-jasa lain yang diberikan auditor selain audit, persaingan antar KAP dan ukuran KAP. Seluruh faktor yang mempengaruhi independensi akuntan publik tersebut adalah ditinjau dari independensi dalam penampilan.
Integritas dan Objektivitas
            Kode etik Akuntan Indonesia pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa “Setiap anggota harus mempertahankan integritas dan objektifitas dalam melaksanakan tugasnya”. Secara lebih khusus untuk profesi akuntan publik, Kode Etik Akuntan Indonesia pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa seorang akuntan publik harus mempertahankan sikap independen. Ia harus bebas dari semua kepentingan yang bisa dipandang tidak sesuai dengan integritas maupun objektivitasnya, tanpa tergantung efek sebenarnya dari kepentingan itu.
            Selanjutnya dinyatakan dalam Peraturan No. 1 bahwa setiap anggota harus mempertahankan integritas dan objektivitas dalam melakukan tugasnya. Dengan mempertahankan integritas ia akan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi. Dengan mempertahankan objektivitas ia akan bertindak adil, tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi.
            Objektivitas berarti tidak memihak dalam melaksanakan semua jasa. Sebagai contoh, asumsikan seorang auditor yakin bahwa piutang usaha mungkin tak tertagih, tetapi kemudian menerima pendapat manajemen tanpa mengevaluasi kolektibilitas secara independen. Auditor telah mendelegasikan pertimbangannya dan karenanya kehilangan objektivitas.
            Misalkan seorang akuntan publik sedang menyiapkan SPT untuk sebuah klien, dan sebagai penasehat klien, menganjurkan klien itu untuk mengadakan pengurangan pada SPT nya yang menurutnya sah, dengan sejumlah pendukung tetapi tidak lengkap. Ini bukan merupakan pelanggaran baik atas objektivitas ataupun integritas karena dapat diterima seorang akuntan publik menjadi penasehat klien untuk perpajakan dan jasa manajemen. Jika akuntan publik ini menganjurkan klien untuk mengadakan pengurangan tanpa pendukung sama sekali, tetapi hanya karena sedikit kemungkinannya akan diketahui oleh kantor inspeksi pajak, maka berarti telah terjadi pelanggaran. Pelanggaran itu adalah salah pernyataan atas fakta sehingga integritas akuntan publik itu ternoda.
            Bebas dari pertentangan kepentingan berarti tidak adanya hubungan yang dapat mengganggu objektivitas dan integritas. Misalnya, tidak layak bagi auditor, yang juga seorang pengacara, untuk membela klien dalam perkara pengadilan. Pengacara adalah pembela klien, sedangkan auditor harus bersikap tidak memihak.
            Di Amerika Serikat terdapat aturan-aturan perilaku bagi anggota AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang berkaitan dengan standar teknis, yaitu Peraturan 201 sampai dengan 203.
a.       Peraturan 201- Standar Umum
            Setiap anggota harus menaati standar-standar berikut dan setiap interpretasinya yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh Dewan.
A. Kompetensi profesional. Hanya melaksanakan jasa-jasa profesional yang dirasa mampu diselesaikan oleh pegawai atau kantor akuntan publiknya dengan kompetensi profesional.
B. Kemahiran profesional. Mempergunakan kemahiran profesi dengan seksama dalam melaksanakan jasa profesional.
C. Perencanaan dan pengawasan. Merencanakan dengan cermat dan mengawasi pelaksanaan jasa profesional.
D. Data relevan yang mencukupi. Mendapatkan data relevan yang mencukupi guna mendapatkan dasar yang layak untuk membuat kesimpulan atau memberi rekomendasi dalam kaitan dengan jasa profesional yang dilakukan.
b.      Peraturan 202 – Ketaatan pada Standar
            Seorang anggota yang melaksanakan audit, review, kompilasi, bantuan manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya harus taat pada standar yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang ditetapkan oleh Dewan.

c.       Peraturan 203 – Prinsip Akuntansi 
            Seorang anggota tidak dibenarkan (1) menyatakan pendapat atau menyetujui bahwa laporan keuangan dan data keuangan lain dari satuan usaha yang diauditnya disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau (2) menyatakan bahwa dia tidak mengetahui setiap modifikasi yang material yang telah dilakukan pada setiap laporan dan data dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, jika laporan atau data demikian menyimpang dari prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan perumus yang ditunjuk oleh Dewan untuk menyusun prinsip yang mempunnyai dampak material terhadap keseluruhan laporan atau data. Akan tetapi, jika dia mampu menunjukkan bahwa dalam keadaan tersebut terdapat penyimpangan atas isi laporan atau data, yang dapat menyebabkan laporan keuangan tersebut dapat menyesatkan, dia harus menjelaskan di dalam laporannya mengenai penyimpangan tersebut, akibat yang akan menyertainya, dan sepanjang dianggap praktis, dan alasan-alasan mengapa terjadinya pernyataan yang menyesatkan jika tetap berpegang pada prinsip yang berlaku.
            Di Indonesia terdapat aturan mengenai Kecakapan Profesional, pasal 2 dan Pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) (a) Seorang anggota harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan profesional yang relevan.
      (b) Jika seorang anggota memeprkerjakan staf dan ahli lainnya untuk pelaksanaan tugas profesionalnya, ia harus menjelaskan kepada mereka, keterikatan akuntan pada kode etik, dan ia tetap bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut secara keseluruhan. Ia juga berkewajiban untuk bertindak sesuai dengan kode etik, jika ia memilih ahli lain untuk memberi saran atau bila merekomendasikan ahli alin itu kepada kliennya.
(2)      Setiap anggota harus meningkatkan kecakapan profesionalnya, agar mampu memberikan manfaat optimum dalam pelaksanaan tugasnya.
 (3)     Setiap anggota harus menolak setiap penugasan yang tidak akan dapat diselesaikannya
            Dalam Pernyataan Etika Profesi No. 2 tentang Kecakapan Etika Profesional dinyatakan:
“Anggota harus memperhatikan standars teknik profesi dan etika berupaya terus untuk meningkatkan kemampuan, kualitas pelayanan dan pelaksanaan tanggung jawab profesional untuk mendapatkan kemampuan anggota yang baik.”
            1.      Kecakapan (due care) mengharapkan anggota melaksanakan tanggung jawab profesional dengan kecakapan dan ketekunan. Hal ini memperlihatkan suatu kewajiban dalam pengadaan dan pelayanan yang profesional untuk mendapatkan kemampuan anggota yang memperhatikan kepentingan utama dari setiap pelayanan/jasa yang diadakan dan kosisten dengan tanggung jawab profesi bagi masyarakat.
            2.      Kemampuan atau kompetisi didapatkan dari perpaduan pendidikan dan pengalaman. Dimulai dengan penguasaan pendidikan umum bagi penunjukkan sebagai auditor independen. Pemeliharaan kemampuan mengharapkan suatu komitmen untuk mempelajari dan meningkatkan kemampuan profesional. Ini merupakan tanggung jawab anggota. Dalam semua penugasan dan tanggung jawabnya, setiap anggota harus berusaha mencapai tingkat kemampuan yang menjamin bahwa kualitas pelayanan anggota telah sesuai dengan tingkat profesional yang dituntut oleh standar profesi.
            3.      Kemampuan adalah suatu pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pengertian dan pengetahuan yang dapat memungkinkan anggota memberikan pelayanan dengan cakap dan baik. Hal ini membuat suatu pembatasan terhadap kemampuan anggota. Setiap anggota bertanggung jawab menilai kemampuan mereka, mengevaluasi apakah pendidikan, pengalaman dan pertimabangannya cukup untuk suatu bentuk tanggung jawab yang dimaksudkan.
            4.      Semua anggota harus tekun dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap klien, pekerjaan dan masyarakat. Ketekunan membuat suatu pelayanan yang tepat dan teliti secara keseluruhan dan memperhatikan standar profesi yang dapat dipakai dan etika.
            5.      Kecakapan Profesional meminta anggota merencanakan dan mengawasi dengan cukup aktivitas profesional untuk pertanggungjawaban mereka.
Pernyataan Etika Profesi No. 3: Pengungkapan Informasi Rahasia Klien, menyatakan:
a.       Yang dimaksud dengan dikehendaki oleh standar profesi, hukum atau negara adalah kewajiban anggota dalam mematuhi panggilan sidang atau tuntutan pengadilan. Setiap anggota tidak boleh menghalangi atau menghindari pelaksanaan review dari anggota lainnya yang berwenang atau ditunjuk oleh IAI dan instansi lainnya yang mempunyai otoritas untuk itu.Setiap anggota tidak boleh menghindari atau menghalangi penyelidikan Dewan Pertimbangan Profesi terhadap ketuhanan-ketuhanan yang ada. 
b.      Anggota Dewan Pertimbangan Profesi atau Reviewer tidak boleh memanfaatkan atau mengungkapkan informasi klien kacuali atas tuntutan hukum atau pengadilan.
c.       Anggota yang mereview sehubungan dengan pembelian, penjualan atau merger dari seluruh atau bagian sebuah perusahaan harus melakukan pencegahan yang diperlukan (appropiate precautions).
Contoh: membuat Written Confidentially Agreement  (perjanjian tertulis untuk merahasiakan informasi yang diterima).
d.      Auditor boleh mengungkapkan nama-nama pemberi tugas kepada pihak lain tanpa meminta ijin dari pemberi tugas, kecuali bila pengungkapan nama tersebut mengungkapkan rahasia informasi atas pemberi tugas.
Contoh: Pengungkapan nama pemberi tugas yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
e.       Anggota yang menjadi auditor independen tidak boleh memberikan inside information kepada pihak lain mengenai pemberi tugas yang go public.
f.       Auditor terdahulu harus bersedia memperlihatkan audit working papers sebelumnya kepada auditor pengganti, berdasarkan permintaan pemberi tugas.
g.      Auditor independen dapat menggunakan jasa tenaga ahli lainnya, namun harus melakukan pencegahan untuk menjamin tidak adanya informasi rahasia pemberi tugas terungkap dalam menggunakan tenaga ahli lainnya tersebut.
h.      Auditor independen yang menarik diri dari penugasannya karena menemukan pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah harus memperhatikan aspek hukum atas status dan kewajibannya bial auditor penggantinya ingin mengetahui alasan penarikan diri auditor independen tersebut. Auditor independen tersebut juga dapat menganjurkan pada auditor independen penggantinya untuk meminta ijin kepada pemberi tugas untuk dapat mendiskusikan segala masalah yang ada pada pemberi tugas secara bebas antara auditor independen sebelumnya dengan penggantinya.













Rabu, 26 Juni 2013

BPH Migas: Kuota BBM Jebol karena Harga BBM Terlalu Murah


Pebrianto Eko Wicaksono - Okezone
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan salah satu penyebab jebolnya kuota BBM bersubsidi adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terlalu murah. Sehingga ada perbedaan harga BBM nonsubsidi yang terlalu tinggi.
Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengatakan adanya perpindahaan penggunaan BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sehingga kouta BBM subsidi terancam jebol.
"Harga BBM subsidi terlalu sangat murah," kata Andi di kantornya, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut Andi, di negara lain yang sedang berkembang harga BBM-nya hampir dua kali lipat dari harga keekonomian. Karena itu, mahalnya harga BBM dapat mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan.
"Ini kan berhubungan dengan pengembangan energi baru terbarukan kalau harga BBMnya masih murah," ungkap Andi.
Andi menambahkan, dengan harga BBM nonsubsidi terlalu murah maka rencana pemerintah untuk mengembangkan energi baru terbarukan belum sepenuhnya bisa dilaksanakan.
"Harga BBM nonsubsidi Rp9.000 per liter juga terlalu murah kalau kita bicarakan pengembangan energi baru terbarukan," tandas Andi. (gna)

KOMENTAR:
Memang sudah sepantasnya harga BBM naik, saat ini harga BBM Rp.4500 per liter jauh lebih rendah dari harga pokoknya dan harus ditutupi dari APBN. Mengingat besarnya tingkat konsumsi BBM oleh masyarakat menyebabkan pembengkakan subsidi untuk BBM yang dinilai kurang tepat karena selama ini mayoritas masyarakat kelas mengengah keataslah yang menikmati subsidi tersebut . saat ini haraga BBM di Indonesia paling murah di ASEAN.  Oleh karena itu saya setuju dengan pengurangan subsidi BBM dan sangat  mendukung program pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM ke pendidikan, insfrastuktur, BLSM dll. Yang dinilai tepat sasaran ke masyarakat yang berhak menerima subsidi, oleh karena itu seharusnya kita mendukung program ini.  Memang dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi langsung berdampak pada naiknya harga-harga sembako dan transportasi dll. Oleh karena itu saya berhaarap pemerintah memiliki strategi khusus untuk menekan  inflasi dan mengontrol harga-harga komoditi lainya agar kebijakan  menaikan harga BBM bersubsidi ini tidak membuat roda perekonomian di masyarakat menurun. 

Sabtu, 25 Mei 2013

GRAMMAR ON TOEFL TEST



A. TENSES
PRESENT TENSES
In Simple Present, the action is simply mentioned and there is nothing being said about its completeness.
I eat.
I sleep.
I play.
In Present Continuous, the action is on-going/ still going on and hence continuous.
I am eating.
I am sleeping.
I am playing.
In Present Perfect, the action is complete or has ended and hence termed Perfect.
I have eaten.
I have slept.
I have played.
In Present Perfect Continuous, the action has been taking place for some time and is still ongoing.
I have been eating.
I have been sleeping.
I have been playing.

PAST TENSES

In Simple Past, the action is simply mentioned and understood to have taken place in the past.
I ate.
I slept.
I played.
In Past Continuous, the action was ongoing till a certain time in the past.
I was eating.
I was sleeping.
I was playing.
Past Perfect is used to express something that happened before another action in the past.
I had eaten.
I had slept.
I had played.
Past Perfect Continuous is used to express something that started in the past and continued until another time in the past.
I had been eating.
I had been sleeping.
I had been playing.

FUTURE TENSES

Simple Future is used when we plan or make a decision to do something. Nothing is said about the time in the future.
I will eat.
I will sleep.
I will play.
The future continuous tense is used to express action at a particular moment in the future. However, the action will not have finished at the moment.
I will be eating at 9 a.m.
I will be sleeping when you arrive.
I will be playing at 5 p.m.
 
Future Perfect expresses action that will occur in the future before another action in the future.
I will have eaten before 10 a.m.
I will have slept before you arrive.
I will have played before 6 p.m.
Future Perfect Continuous is used to talk about an on-going action before some point in the future.
I will have been sleeping for two hours when you arrive.
I will have been playing for an hour when it is 5 p.m.

B. Conditional Sentences

Conditional sentences (also known as "conditional clauses" or "if clauses") are made up of two halves. One half (the half with the word "if" in) is a condition, and the other half (the main clause) states the action to occur if the condition is fulfilled.

There are three types of conditional sentence:
Conditional Sentence Type 1

Type 1 sentences are used when it is likely that the condition will be fulfilled. It is formed like this:

"if" + [Simple Present], "will" + [Verb]


·         If you swallow some of the cleaning fluid, it will kill you.
·         If I get a little humility, I will be perfect.

Conditional Sentence Type 2

Type 2 sentences are used when it is unlikely that the condition will be fulfilled. It is formed like this:

"if" +[Simple Past], "would" + [Verb]


·         If you swallowed some of the cleaning fluid, it would kill you.
·         If I had a little humility, I would be perfect.

Conditional Sentence Type 3

Type 3 sentences are used when it is impossible for condition to be fulfilled because the possibility has already passed. It is formed like this:

"if" + [Past Perfect], "would have" + [Past Participle]


·         If you had swallowed some of the cleaning fluid, it would have killed you.
·         If I had had a little humility, I would have been perfect.


Using Commas in Conditional Sentences

When the condition is at the start of the sentence (like in all the examples above), it is usual to separate it from the main clause with a comma. However, if the condition is at the back of the sentence,it is less common to use a comma. (You can still use a comma to assist your reader if you think it aids understanding.)


·         It will kill you if you swallow some of the cleaning fluid.
·         I would have been perfect if I had had a little humility.


The Example of Grammar in Toefl Questions
1. With the passing of time and the encroachment of people, the habitat of gorillas ______ to decrease.
           a. Continuing
       b. Which continue
       c. Continues
       d. That it has continued
         Answer :   c. continues
                           Because this is sentence to use simple present tense

2.   Despite being basically arboreal in nature, koalas ________ to inhabit a specific territory and range of some 30 square miles.
            a. Knowing
            b. Which know
            c. Are knowing
            d. Are known
Answer :   d. are known
Because this is sentence to use simple past tense

3. “If I had been in your place, I ________________(say) this.”
(a) “If I had been in your place, I would have said this.”
(b) “If I had being in your place, I would have said this.”
(c) Don’t Know

Answer : a. “If I had been in your place, I would have said this.
5. I will call you next week if I________(want) a lesson.
(a) I will call you next week if I want a lesson.
(b) I would call you next week if I want a lesson.
(c) Don’t Know

answer : a. I will call you next week if I want a lesson.

Rabu, 17 April 2013

TOEFL TIPS FOR LISTENING SECTIONS


How to overcome the listening  toefl test in my opinion (writer opinion)
Before confront the toefl test, you should keep training daily. You must hear and speak in English everyday. This activity can be done with listening song in English, wathing film with English conversation and chating with English conversation. Chating with English conversation is  the best best way in this training, because your brain can be habituate accept the english words. When you are practising for the listening sections, don't play the tape or CD more than once. On the real test you will only hear everything once. You have to train your ears to listen fully the first time. During the real exam, don't look back at a listening question after you have decided on an answer. You cannot change it. Learn to listen for main ideas, presentation (compare/contrast etc.), and key details. Ok that’s preparation non technique.
The truly preparation when you in listening toefl test is
  • ·         Pray
  • ·         Prepare supporting tools
  • ·         Keep calm
  • ·         Don’t be panic
  • ·         Focus
  • ·         concentration


Other opinion (Quoted by writer)

Familiarize yourself with the TOEFL format
Most countries now offer the Internet based TOEFL (iBT). A few offer only the paper-based test (PBT). Make sure you find out which test you will be taking before you start studying for the TOEFL. You cannot choose to take the paper based test if your country offers the iBT. One reason people experience exam stress is because they don't know what to expect before a test. Prevent stress on exam day by studying the format of the test in detail. ETS has very clear standards about the format of their test. This is why it is called a "standardized" test.

Research TOEFL score requirements
The TOEFL is required for any non-native English student who wants to go to a post-secondary school in the United States. Most people take the TOEFL in order to apply to a specific school or program. Before you begin studying, find out what the requirements are for the schools you are interested in going to. Remember that the scores for the paper based test are different than the scores for the iBT. Some schools will look at your scores from different sections. Each iBT section is scored out of 30. Many universities expect you to achieve higher writing skills than speaking skills. TOEFL scores are only valid for two years.

Learn academic English
TOEFL is used for a different purpose than other ESL tests. The TOEFL measures your ability to succeed in an American university or college. Other English-speaking countries also require TOEFL scores as a prerequisite for admission. You don't have to know about the business world as you do in the TOEIC test. Instead, you should concentrate on studying language that you would hear and see on campus and in the classroom. In other words, you should read textbooks, encyclopaedias, journals and research articles rather than advertisements and resumes. You won't need to know any background information about certain subjects, but it will help you to become familiar with the presentation and language used in academic material. You should also watch modern television and movies. If you have a friend who goes to an English university, go to class with him as often as you can. Borrow his books and hang out with his friends.

Use practice tests
The best way to prepare for the TOEFL is to practise doing the tests. If you are taking a TOEFL class, your teacher will provide you with plenty of material. If you are studying for the TOEFL on your own, you will have to purchase a few key resources. Find a textbook that has exercises, vocabulary, practice tests, CDs, and explanatory answers. You might not want to work through a book from front to back. Work on the sections that you find most challenging. Don't just rely on one book. You might have a book that is much easier than the official TOEFL. Look for free samples on the Internet to supplement your textbook. Make sure the question types are up to date.

Find a mentor
A reliable native English teacher who knows a lot about the TOEFL is one of the best resources a student can have. You will have many questions that your textbook can't answer for you. Frustrated students often give up. It is important that you have someone who will answer your questions and encourage you when you feel down. If you cannot afford a teacher or a tutor, find a student who has studied for the test before. Sometimes other students can give you excellent hints and help you with grammar questions. You might be able to help other students with their questions too. Teaching another person is a great way to learn. If you use Twitter, search for "TOEFL". You will find teachers and students to follow and network with. Join the TOEFL Groupon MyEC. Provide support to others and share tips on finding free practice tests. 

Build up your stamina
The TOEFL test takes a long time to write. If you are taking the paper based test it will take you about 2.5 hours. The iBT is much longer. You can expect to be at the computer for 4 hours. Many students have an attention span of about two hours. This is the maximum length of most classes. After this amount of time performance starts to weaken. If you keep your study sessions to one or two hours, your brain will not be prepared to work for four. Start off with short study sessions, and work up to longer ones. It is absolutely necessary that you get a good night's sleep before this test. You cannot afford to be tired.

Arrive prepared
If you arrive at the test centre with all of the things you need, you will feel calm and ready. When you are nervous, your memory does not work as well. Make sure you know exactly how to get to the test centre and where you can park. Bring the correct amount of money for parking. If you are writing the paper based test, you should have a number of pencils, a pencil sharpener and a few erasers that don't smudge. It is also important that your identification looks valid. If you have had problems with your ID before, make sure to bring a backup photo. Don't forget any paper work that ETS sends you to prove that you have registered.

Pace yourself
Plan to arrive at the test centre at least 30 minutes ahead of time. Wear a watch. This is especially important if you are taking the paper based test. Some exam rooms do not have clocks. The iBT has a clock on the screen, however, you should still wear a watch to make sure that you arrive on time! During the exam, watch your time very closely. Many students do poorly on the TOEFL because they spend too much time on difficult questions. There is no break between the Reading and Listening section. You will get a ten minute break after the first half before the Speaking section. You will only have a short time to write the essay. Spend some time planning and checking your writing. 

Improve your typing skills
You will have to fill out your answers on the computer and type your essay. If you rely on a few fingers to type, consider improving your typing skills before taking the TOEFL. Make sure that you are confident typing on a QWERTY keyboard. If you aren't, search for typing practice drills online. Even if your typing skills are strong, try doing practice tests on other computers. Some students get so used to their own computer that they get nervous when they have to type on a new keyboard or use a different mouse on test day.

Become an expert note taker
You will be able to take notes in each section as you take the TOEFL iBT. Note taking is allowed because it is an important skill you need for taking university or college courses. As you study, practise taking notes on the main idea of what you read and hear as well as on the main details. Do this throughout your day as you listen to news reports, read websites, and watch TV. Create your own shorthand for frequently used words and phrases.