Powered By Blogger

Senin, 16 Mei 2011

KEBIJAKAN FISKAL

Ilmu Ekonomi, khususnya yang membahas terapannya kepada kebijakan-kebijakan publik yang memakai penerimaan pajak dan pengeluaran belanja negara sebagai instrumen kebijakan, sangat diperlukan oleh calon Sarjana Administrasi Fiskal tersebut. Pemahaman penerapan Ilmu Ekonomi atas Kebijakan Fiskal yang diperlukan oleh calon Sarjana Administrasi Fiskal itulah yang menjadi sasaran penerbitan buku ini. Namun demikian, buku ini dapat pula dipakai oleh masyarakat pada umumnya, khususnya pengamat masalah-masalah fiskal Indonesia.

Bab Pendahuluan membahas pengertian-pengertian Kebijakan Fiskal, baik menurut pengertian luas maupun pengertian sempit. Dalam membahas pengertian Kebijakan Fiskal dalam arti sempit, dilakukan pembahasan yang cukup mendalam tentang Sistem Perpajakan Indonesia yang sekarang berlaku. Juga diuraikan dengan singkat hubungan antara Kebijakan Fiskal pemerintah di bidang perpajakan dengan penghindaran pajak dan perencanaan pajak atau “tax planning” yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.

Bab II membahas fungsi pemerintah dalam perekonomian nasional, seperti melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, meningkatkan keadilan berkenaan dengan pembagian pendapatan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, mengusahakan stabilitas ekonomi dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi tanpa inflasi. Dalam bab ini juga dijelaskan hubungan antara sumber-sumber daya yang dimiliki dengan kemungkinan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan ekonominya, sesuai pula dengan kemampuan teknologi yang berhasil dikuasai. Bagaimana pula peranan Kebijakan Fiskal dalam hal itu?

Bab III membahas secara mendalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah melalui instrumen penerimaan pajak dan pengeluaran belanja negara. Setelah dibahas secara umum konsep-konsep berkenaan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah melalui pemakaian instrumen pemungutan pajak dan pengeluaran belanja negara, lalu dilakukan analisis pemakaian instrumen-instrumen tersebut selama Pemerintahan Orde Baru.

Bab IV membahas fungsi stabilitas dari Kebijakan Fiskal, yang tentu tidak dapat dipisahkan dari pembahasan ekonomi makro dengan “aggregate demand” dan “aggregate supply”-nya beserta berbagai variabel yang mempengaruhi kehidupan perekonomian.

Bab V membahas Kebijakan Fiskal Indonesia sehubungan dengan kerjasama perdagangan regional, yaitu harmonisasi pajak atas penghasilan dalam Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

Bab VI membahas hubungan perpajakan dengan krisis ekonomi yang dialami Indonesia dalam tahun-tahun 1997 dan 1998.

BabVII membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan pinjaman pemerintah baik dari masyarakat di dalam negeri, maupun pinjaman pemerintah dari pihak luar negeri.

Sumber : http://www.ortax.org/ortax/?mod=buku&page=show&id=21&q=&hlm=5

http://www.stpi-online.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar